Pengadilan Agama Palembang Perkuat Koordinasi Kepaniteraan, Fokus Percepatan Minutasi dan Tindak Lanjut BAWAS

Palembang, 23 September 2026 – Pengadilan Agama Palembang Kelas IA terus memperkuat koordinasi internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi peradilan. Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat terbatas antara Ketua Pengadilan Agama Palembang dengan jajaran kepaniteraan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Palembang, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mursyid Syah, S.Ag., dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., bersama para Panitera Muda, yakni Panmud Gugatan Renny Yunita, S.H., Panmud Permohonan Herlina, S.H., dan Panmud Hukum Nurlinda Sari, S.E., S.H.

Rapat menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk memastikan pelaksanaan administrasi perkara berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepaniteraan menyampaikan sejumlah perkembangan pelaksanaan tugas serta berbagai kendala teknis operasional yang ditemui dalam proses penyelesaian administrasi perkara.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah percepatan proses minutasi perkara. Minutasi merupakan bagian penting dalam penyelesaian administrasi perkara karena berkaitan dengan kelengkapan dan penyelesaian berkas perkara setelah proses persidangan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dan langkah tindak lanjut yang terukur agar proses tersebut dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Ketua Pengadilan Agama Palembang memberikan arahan kepada jajaran kepaniteraan agar setiap kendala yang ditemukan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap capaian pekerjaan, tetapi juga terhadap efektivitas langkah-langkah yang telah ditempuh dalam mempercepat penyelesaian administrasi perkara.

Selain membahas percepatan minutasi, rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawasan (BAWAS). Ketua PA Palembang mengevaluasi progres penyelesaian terhadap berbagai rekomendasi dan temuan hasil pengawasan, dengan menekankan pentingnya memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara konkret dan terdokumentasi.

Tindak lanjut hasil pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola serta memastikan proses administrasi peradilan dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap unit kerja diharapkan dapat menjalankan langkah perbaikan secara konsisten sehingga hasil evaluasi dan pengawasan dapat menjadi dasar bagi peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

Panitera PA Palembang, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa koordinasi bersama Ketua menjadi wadah penting bagi jajaran kepaniteraan untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh arahan dalam menentukan langkah penyelesaian.

“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi kami untuk melaporkan berbagai kendala teknis di lapangan, sekaligus menerima arahan langsung dari Bapak Ketua terkait percepatan minutasi perkara serta tindak lanjut temuan BAWAS demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan peradilan,” ujar Ahmad Fikri.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pengadilan Agama Palembang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pada aspek administrasi perkara maupun tata kelola internal. Koordinasi antara pimpinan, panitera, dan para panitera muda diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menyelesaikan setiap kendala serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palembang dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *