Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Ketua Pengadilan Agama Palembang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang

Palembang, 22 September 2026 – Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas IA, Mursid Syah, S.Ag., menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintah dan instansi terkait.

Rapat Paripurna ke-13 menjadi salah satu agenda penting dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penyampaian laporan hasil reses Masa Persidangan III Tahun 2026 oleh anggota DPRD Kota Palembang, pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, serta agenda penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan berikutnya.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Palembang dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan daerah serta jajaran Forkopimda Kota Palembang. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi Pengadilan Agama Palembang dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen lembaga dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Palembang. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta kesamaan langkah dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Pengadilan Agama Palembang senantiasa berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda, sekaligus menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *