Rapat Koordinasi PPPK dan Tenaga Outsourcing, Pengadilan Agama Palembang Perkuat Kinerja dan Mutu Pelayanan

PALEMBANG — Guna mengoptimalkan kinerja operasional serta meningkatkan mutu pelayanan pada satuan kerja, Pengadilan Agama Palembang Kelas IA menggelar Rapat Koordinasi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Outsourcing. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palembang, Bapak Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ibu Eka Yulinawati, S.Kom., M.H. Kegiatan diikuti oleh jajaran PPPK dan tenaga outsourcing yang turut berperan dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Palembang menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, komunikasi, serta kerja sama dalam melaksanakan setiap tugas. Setiap pegawai diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menjaga kualitas pekerjaan secara konsisten, sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan profesional.

Selain itu, pimpinan mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa memedomani core values ASN BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami sebagai slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam bekerja, baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam membangun hubungan kerja yang harmonis.

Rapat juga menjadi sarana untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, berbagai kendala diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Pimpinan juga menegaskan bahwa PPPK dan tenaga outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional satuan kerja. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, loyalitas, integritas, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh PPPK dan tenaga outsourcing diharapkan semakin solid, disiplin, profesional, dan bersemangat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Palembang Kelas IA.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam membangun tata kelola kerja yang tertib, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, guna mewujudkan lembaga peradilan yang semakin dipercaya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Bersinergi dalam bekerja, berintegritas dalam melayani, dan bersama mewujudkan Pengadilan Agama Palembang yang profesional serta berorientasi pada pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *