Pengadilan Agama Palembang Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Secara Daring

PALEMBANG – Selasa, 27 Oktober 2026, Pengadilan Agama Palembang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Palembang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan pengawasan, mekanisme penanganan pengaduan, serta pelaksanaan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui forum koordinasi ini, satuan kerja di lingkungan peradilan diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti pengaduan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan rapat koordinasi membahas sejumlah materi penting yang berkaitan dengan penguatan pengawasan di lingkungan peradilan. Pada hari pertama, Selasa, 27 Oktober 2026, agenda kegiatan meliputi penyampaian arah kebijakan pengawasan, tata cara penanganan pengaduan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta teknik pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Materi mengenai arah kebijakan pengawasan menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan pengawasan yang terarah dan berkesinambungan. Pengawasan tidak hanya berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi guna mengidentifikasi potensi permasalahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendorong perbaikan tata kelola pada setiap satuan kerja.

Selain itu, pembahasan mengenai tata cara penanganan pengaduan memberikan penguatan pemahaman tentang pentingnya prosedur yang jelas dalam menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti pengaduan. Penanganan pengaduan yang dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Setiap pengaduan perlu ditangani sesuai dengan kewenangan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip objektivitas serta akuntabilitas.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai teknik pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan. Aspek tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan yang membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kepatuhan terhadap prosedur. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan pemeriksaan diharapkan dapat berjalan secara sistematis, menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung tindak lanjut atas hasil pengawasan secara efektif.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2026, dengan pembahasan yang mencakup berbagai aspek pengawasan, baik di bidang administrasi persidangan dan administrasi perkara maupun administrasi umum, termasuk kepegawaian, barang milik negara, serta pengelolaan keuangan perkara dan keuangan DIPA. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan administrasi dan pelayanan pada satuan kerja peradilan.

Bagi Pengadilan Agama Palembang, keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, memperluas wawasan, serta meningkatkan pemahaman aparatur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengaduan. Pemahaman yang selaras terhadap kebijakan dan prosedur pengawasan menjadi salah satu landasan penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Palembang terus berkomitmen mendukung penguatan pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mendorong terwujudnya tata kelola peradilan yang baik. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap integritas, Pengadilan Agama Palembang senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *