Pastikan Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Palembang Laksanakan Konstatering Objek Eksekusi

PALEMBANG, 22 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Palembang Kelas IA melalui Panitera dan Jurusita melaksanakan kegiatan konstatering atau pencocokan batas dan luas objek eksekusi dalam Perkara Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.HT/2026/PA.Plg pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lokasi objek eksekusi sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi guna memastikan kesesuaian kondisi fisik objek dengan data yang tercantum dalam dokumen perkara.

Pelaksanaan konstatering dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa objek yang akan dieksekusi memiliki kesesuaian batas, luas, serta kondisi fisik sebagaimana tercantum dalam dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi. Proses pencocokan ini dilaksanakan secara objektif, cermat, dan transparan dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan konstatering merupakan salah satu tahapan penting dalam proses eksekusi karena bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai objek yang menjadi sasaran pelaksanaan eksekusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisasi potensi kekeliruan maupun permasalahan yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan eksekusi di lapangan.

Selain memastikan ketepatan objek eksekusi, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Melalui pelaksanaan konstatering tersebut, Pengadilan Agama Palembang Kelas IA terus berupaya memastikan setiap tahapan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam menghadirkan proses peradilan yang berintegritas, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *