PELAKSANAAN EKSEKUSI

Palembang | Kamis, 02 Oktber 2025 – Panitera Pengadilan Agama Palembang Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M., dengan didampingi Panitera Muda Hukum Ibu Nurlinda Sari, S.E., S.H. dengan Juru Sita Bapak Efri Aprita, S.T., S.H., dan M. Barliansyah, S.H. kembali melaksanakan objek eksekusi di Kelurahan Sako Kecamatan Sako atas Permohonan Bantuan Eksekusi dari Pengadilan Agama Muara Enim Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.ME.

Pelaksanaan Eksekusi dilaksanakan pada hari kamis 02 Oktober 2025. Dimulai dari pukul 10.00 WIB dan Pelaksanaan dimulai dengan Panitera membacakan Penetapan Eksekusi dan kemudian dilanjutkan dengan proses eksekusi. Meski pelaksanaan eksekusi sempat diwarnai dengan ketegangan, namun proses eksekusi tersebut pada akhirnya dapat terlaksana dengan aman dan lancar. Selain dihadiri oleh Panitera bersama dengan Tim juga dihadiri oleh para Pemohon dan Termohon Eksekusi, dengan disaksikan Pejabat Kelurahan serta melibatkan aparat Keamanan.
Pengadilan Agama Palembang terus berkomitmen melaksanakan semua proses eksekusi sesuai prosedur dengan transparan, adil, integritas, dan profesional.


