Ketua Pengadilan Agama Palembang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Bahas Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026
PALEMBANG, Senin 28 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas IA, Mursyid Syah, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun 2026 DPRD Kota Palembang, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Palembang.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam agenda tersebut menjadi bagian dari partisipasi dan koordinasi kelembagaan dalam forum resmi Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang. Rapat paripurna merupakan forum resmi DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, termasuk dalam pembahasan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda tersebut, Pemerintah Kota Palembang menyampaikan rancangan perubahan kebijakan anggaran untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Palembang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas IA hadir bersama unsur pimpinan daerah, jajaran DPRD Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.
Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA dalam forum pemerintahan daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan kelembagaan yang baik dengan unsur pemerintahan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang.
Sinergi dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertib, transparan, serta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pengadilan Agama Palembang Kelas IA senantiasa berkomitmen untuk menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan daerah, sembari tetap menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

