Pengadilan Agama Palembang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan Surat Tercatat ke Kantor Pos Palembang

PALEMBANG, 30 SEPTEMBER 2026 — Pengadilan Agama Palembang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat melalui kunjungan ke Kantor PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Palembang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang, Bapak Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., Sekretaris Bapak Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H., serta Jurusita Bapak Muhammad Khomsen, A.Md.A.B. dan Bapak Muhammad Firman, A.Md.

Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Palembang untuk memastikan pelaksanaan layanan surat tercatat berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel, khususnya dalam mendukung proses administrasi dan penyampaian surat dalam perkara.

Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan layanan surat tercatat dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pengadilan Agama Palembang melakukan monitoring terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat serta berkoordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia terkait proses pengiriman surat, sehingga kendala yang mungkin ditemukan dalam pelaksanaan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Panitera Pengadilan Agama Palembang, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan surat tercatat dapat terlaksana secara optimal.


«“Kegiatan Monev ini merupakan langkah strategis sekaligus tindak lanjut penting atas rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memastikan kualitas pengiriman surat tercatat berjalan semakin efektif dan akuntabel,” tegasnya.»

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara, khususnya dalam pelaksanaan layanan surat tercatat, serta memperkuat koordinasi dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra dalam mendukung kelancaran penyampaian surat kepada para pihak.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palembang dalam mewujudkan pelayanan administrasi perkara yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *