RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN EKSEKUSI

Palembang – Panitera Pengadilan Agama Palembang Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M. memimpin rapat penting dalam rangka persiapan pelaksanaan eksekusi (pelaksanaan putusan pengadilan) yang merupakan bantuan dari PA Muara Enim. Rapat ini membahas detail teknis pelaksanaan eksekusi yang dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 02 Oktober 2025.
Eksekusi yang akan dilaksanakan berdasarkan surat permohonan bantuan Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA. ME ini menyasar objek berupa 1 unit sepeda motor dan 12 item perabotan rumah tangga. Objek eksekusi berlokasi di Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Dalam rapat tersebut, Panitera PA Palembang bersama jajaran terkait merumuskan langkah-langkah koordinasi dan pengamanan agar proses eksekusi berjalan lancar, aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


