ISBAT NIKAH

Palembang | Jum’at, 26 September 2025  – Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Palembang pada hari Jum’at 26 September 2025 berjalan dengan lancar. Sebanyak 49 perkara disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Pemerintah Kota Palembang yang diwakili oleh Asissten 1 Bapak M. Ichsanul Akmal, S.Sos, M.Si.

“Kegiatan ini bukan hanya menyangkut administrasi saja, tetapi dibalik ini ada hal yang lebih besar, yang selama ini mereka yang telah berkeluarga namun belum mempunyai surat nikah pada hari inilah dilakukan sidang isbat nikah, InsyaAllah semua akan berjalan dengan lancar, dan Kami berharap Pengadilan Agama Kelas IA tetap akan bekerjasama dengan kami membantu kami memberikan kepastian hukum pernikahan bagi warga kota Palembang” ungkap Ichsanul Akmal.

                             

Selanjutnya Sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I. Dalam sambutannya beliau menyampaikan informasi bahwa kegiatan Nikah Isbat terpadu ini adalah salah satu program dari Mahkamah Agung, Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA.

Selamat Kepada seluruh Pasangan Isbat Nikah, semoga senantiasa menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Aamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *