PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PA PALEMBANG DENGAN PT.POS INDONESIA CABANG UTAMA PALEMBANG
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PA PALEMBANG DENGAN PT.POS INDONESIA CABANG UTAMA PALEMBANG
Palembang | Rabu, 18 Desember 2024 – Pengadilan Agama Palembang dan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Palembang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama. Acara penandatanganan Perjanjian Kerjsama dilaksanakan pada hari selasa 17 Desember 2024 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palembang yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. serta Executive General Manager Kantor Cabang Utama Palembang Bapak Agus Pinandoyo beserta tim PT Pos Indonesia (Persero) dan disaksikan oleh Unsur Pimpinan dan Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Palembang.
Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Palembang dan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Palembang adalah sebagai Tindak Lanjut dari Memorandum of Undersatanding (MoU) antara Mahkamah Agung RI dan PT. POS Indonesia (Persero) sebagai wujud implementasi dari peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini salah satu bentuk upaya mengoptimalkan sistem pengiriman dokumen surat tercatat di wilayah Palembang. Dengan komitmen bersama Pengadilan Agama Palembang dan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Palembang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah kota Palembang.