PEMBUKTIAN KUALIFIKASI PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM
PEMBUKTIAN KUALIFIKASI PENYEDIA LAYANAN POSBAKUM
Palembang | Selasa, 24 Desember 2024 Pengadilan Agama Palembang telah dilaksanakan Pembuktian Evaluasi Kualifikasi Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Evaluasi Kualifikasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Pengadilan Palembang, Bapak H. Annihrir, S.T., M.M. didampingi oleh Pejabat Pengadaan Posbakum Tahun Anggaran 2025 Bapak Bapak Mardian Haryadi, S.Kom, S.H. dan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen Bapak M. Abdul Aziz, S.H., M.H
Pengadaan Penyedia Layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Palembang sudah dimulai sejak tanggal 18 Desember 2024 melalui pengumuman yang diunggah di website Pengadilan Agama Palembang. Pendaftaran ditutup pada tanggal 20 Desember 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pembukaan dan Evaluasi Dokumen Penawaran oleh Pejabat Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Palembang Tahun Anggaran 2025
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan Evaluasi Kualifikasi dan Pembuktian diharapkan akan mendapatkan lembaga bantuan hukum yang terbaik dari yang baik, sehingga pelayanan bantuan hukum bagi para pihak berperkara pada Pengadilan Agama Palembang dapat lebih berkah dan Berprestasi.