Rapat Monev Kepaniteraan Triwulan III, Pengadilan Agama Palembang Perkuat Koordinasi dan Kualitas Pelayanan

 

Palembang, 11 September 2026 — Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Palembang, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan III. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I.

Rapat berlangsung dalam suasana interaktif, hangat, dan konstruktif. Dalam arahannya, Panitera secara proaktif membuka ruang dialog kepada para Panitera Muda untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas sekaligus berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan di masing-masing bidang.

Turut menyampaikan laporan dan berdiskusi dalam forum tersebut, Panitera Muda Gugatan (Renny Yunita, S.H.), Panitera Muda Hukum (Nurlinda Sari, S.E., S.H.), serta Panitera Muda Permohonan (Herlina, S.H.)

Berbagai persoalan teknis maupun administratif yang ditemui di lapangan dibahas secara terbuka dan komprehensif. Setiap permasalahan diupayakan untuk mendapatkan solusi melalui musyawarah dan koordinasi bersama, sehingga dapat ditindaklanjuti secara efektif demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Melalui forum Monev ini, jajaran kepaniteraan tidak hanya melakukan evaluasi terhadap capaian dan pelaksanaan tugas, tetapi juga memperkuat komunikasi serta koordinasi antarbagian. Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Rapat Monev Kepaniteraan Triwulan III ini sekaligus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Dengan koordinasi yang semakin solid serta komitmen terhadap integritas dan profesionalitas, Pengadilan Agama Palembang berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, efektif, dan memberikan rasa aman serta ketenangan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala dan terbuka, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan mampu terus melakukan perbaikan dan inovasi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, prima, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *