Monev Tenaga Teknis Triwulan III, Ketua Pengadilan Agama Palembang Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
PALEMBANG, 25 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas tenaga teknis pada Triwulan III Tahun 2026, Pengadilan Agama Palembang Kelas IA menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tenaga Teknis bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palembang, Jumat (25/9/2026) pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mursyid Syah, S.Ag., dan dihadiri secara lengkap oleh unsur pimpinan serta jajaran tenaga teknis Pengadilan Agama Palembang, yang terdiri dari seluruh Hakim, Panitera, para Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, hingga Kasir.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi forum penting untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja tenaga teknis, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan, standar administrasi peradilan, serta regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mursyid Syah, S.Ag., menekankan kepada seluruh aparatur peradilan agar senantiasa disiplin dalam menerapkan dan mengikuti regulasi yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.
“Senantiasa disiplin menerapkan regulasi untuk menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan mengoptimalkan mutu pelayanan hukum.”
— Mursyid Syah, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Palembang
Ketua menegaskan bahwa disiplin terhadap regulasi harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Pelaksanaan tugas yang berpedoman pada ketentuan diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan sekaligus menjaga kualitas dan konsistensi penyelenggaraan peradilan.
Lebih lanjut, Ketua mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Setiap personel dituntut untuk melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan profesional, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Selain menjaga integritas, peningkatan akuntabilitas juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas tenaga teknis. Setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi proses maupun hasilnya. Oleh karena itu, ketelitian, kedisiplinan, koordinasi, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, seluruh jajaran diarahkan untuk terus mengoptimalkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang diberikan harus dilaksanakan secara profesional, tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tenaga Teknis Triwulan III ini diharapkan tidak berhenti pada evaluasi semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap hasil evaluasi perlu ditindak lanjuti melalui langkah-langkah konkret sehingga kinerja tenaga teknis semakin efektif dan kualitas penyelenggaraan peradilan di Pengadilan Agama Palembang terus mengalami peningkatan.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Palembang Kelas IA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin dalam penerapan regulasi, menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta mengoptimalkan mutu pelayanan hukum demi terwujudnya peradilan yang profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.



