Pengadilan Agama Palembang Ikuti Diskusi Hukum Virtual Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Bahas Peningkatan Kualitas Putusan dan Ekonomi Syariah
Palembang, 17 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi teknis yudisial, pimpinan bersama jajaran Pengadilan Agama (PA) Palembang Kelas IA mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang secara virtual melalui live streaming YouTube, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Palembang dan menjadi sarana bagi jajaran peradilan agama untuk memperluas pemahaman serta memperdalam wawasan di bidang hukum, khususnya terkait peningkatan kualitas putusan dan hukum ekonomi syariah. Kehadiran dalam forum ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengikuti perkembangan pemikiran dan penerapan hukum di lingkungan peradilan agama.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Palembang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mursyid Syah, S.Ag., didampingi Hakim Pengadilan Agama Palembang, Dra. Raden Ayu Husna AR, Panitera Muda Gugatan, Renny Yunita, S.H., serta Panitera Muda Permohonan, Herlina, S.H.
Diskusi Hukum mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Putusan dan Ekonomi Syariah” dengan menghadirkan dua narasumber dari lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dan YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Kehadiran narasumber tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh pengayaan pemahaman mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan kualitas putusan serta perkembangan hukum ekonomi syariah.

Pembahasan mengenai peningkatan kualitas putusan menjadi bagian penting dalam diskusi, mengingat putusan merupakan salah satu produk utama lembaga peradilan yang harus disusun berdasarkan penerapan hukum secara tepat, pertimbangan yang komprehensif, serta memperhatikan fakta-fakta yang terungkap dalam proses persidangan. Melalui forum diskusi hukum, aparatur peradilan dapat memperoleh perspektif dan pemahaman yang lebih mendalam untuk mendukung pelaksanaan tugas yudisial secara profesional.
Sementara itu, materi mengenai ekonomi syariah menjadi relevan dengan perkembangan perkara dan dinamika hukum yang berada dalam kewenangan peradilan agama. Pemahaman yang baik terhadap prinsip, karakteristik, serta perkembangan hukum ekonomi syariah diperlukan agar aparatur mampu mengikuti perkembangan hukum dan memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian perkara secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Palembang dalam kegiatan Diskusi Hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan wawasan, peningkatan kompetensi, dan pertukaran pengetahuan bagi jajaran peradilan. Hasil dari kegiatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas serta pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum ilmiah dan pengembangan kompetensi seperti ini, Pengadilan Agama Palembang Kelas IA terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan, sejalan dengan tuntutan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan yang berkualitas.
[Nur | 17-09-2026]


