Sidanga Teleconference

Palembang | Selasa, 11 Februari 2025 Pengadilan Agama Palembang Melaksanakan Sidang Perkara secara Virtual dengan bantuan Pengadilan Agama Batam. Penggugat tidak dapat hadir karena berdomisili di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Batam. Sesuai pada jadwal sebelumnya sidang dibuka pada pukul 14.00 WIB. Alhamdulillah Perkara Sidang tersebut berjalan dengan lancar dan tetap dengan Norma hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *