Pengadilan Agama Palembang Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Pengadilan Agama Palembang Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Palembang | Kamis, 12 Desember 2024, Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. menghadiri acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan berlangsung di Gedung Setulang Setudung, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan Ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Banyuasin, menunjukkan dukungan luas terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan bahwa penegakan hak-hak perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Sementara itu, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., menambahkan bahwa pengadilan agama memiliki peran penting dalam memastikan bahwa keputusan dalam proses perceraian tidak merugikan hak-hak perempuan dan anak.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama, yang diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Banyuasin, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya.