MONITORING DAN EVALUASI SEKALIGUS PEMBERIAN REWARD

Palembang | Rabu, 29 April 2026 – Pengadilan Agama Palembang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi para mediator non hakim di ruang Media Center Pengadilan Agama Palembang . Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja para mediator non hakim serta memberikan masukan dan arahan guna meningkatkan kualitas mediasi dalam penyelesaian perkara.

Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. memimpin langsung kegiatan Monev tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran mediator non hakim mempunyai tugas untuk menjadi penengah para pihak yang bersengketa demi menghasilkan kesepakatan bersama dalam membantu menyelesaikan perkara dengan cara damai. “Mediator non hakim memiliki peran yang sangat vital dalam proses mediasi. Melalui Monev ini, kita dapat melihat sejauh mana efektivitas mediasi yang telah dilakukan dan apa saja yang perlu diperbaiki untuk ke depannya,” ujar Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H.

Pada kegiatan tersebut juga diberikan Penghargaan (Reward), Penyerahan sertifikat penghargaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang. Dengan penuh bangga, ia menyerahkan penghargaan tersebut kepada para Mediator Non Hakim, disertai dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan komitmen mereka. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kedamaian di masyarakat,” katanya.

Penghargaan ini diharapkan bukan hanya menjadi sebuah simbol, tetapi juga dorongan bagi mediator lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam mediasi. Dengan inisiatif ini, Pengadilan Agama Palembang berharap dapat menciptakan kesadaran lebih luas mengenai pentingnya mediasi dalam penyelesaian perkara.


