Rapat Ketepatan Waktu Upload Putusan
*Gerak Cepat!* Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. didampingi oleh wakil ketua pengadilan Agama Palembang memimpin langsung rapat Monev mengenai ketepatan waktu upload Putusan bersama tim E-Court sebagai bentuk tindak lanjut *surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1548/DJA/TI1.1.1/VII/2025 tentang Monitoring Unggah Salinan Putusan Perkara E-Court*. dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Palembang bersama wakil ketua pengadilan Agama Palembang menekankan bahwa upload putusan harus dilakukan di hari yang sama pada saat putusan tersebut di putus.