Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama

Kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding;

2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama

di Tempat

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama nomor 928/DJA.2/KP7.3/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal “Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Surat Pengumuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *