PEMUSNAHAN BLANKO AKTA CERAI

Palembang | Sabtu, 13 September 2025. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Palembang telah melaksanakan pemusnahan blangko akta cerai yang sudah tidak terpakai. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. serta dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kassubbag Umum dan Keuangan, serta Aparatur Pengadilan Agama Palembang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum’at 12 September 2025, dimulai Pada pukul 14.10 WIB sampai Selesai. Selanjutnya Sambutan Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. beliau menyampaikan, bahwa Perlu kita laksanakan pemusnahan blangko akta cerai. Pemusnahan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada blangko yang disalahgunakan dan data pribadi tetap aman.

Acara ini berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai transparansi dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *