SOSIALISASI KERJASAMA TEKNIS PENGIRIMAN SURAT TERCATAT ANTARA PENGADILAN AGAMA PALEMBANG DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG UTAMA PALEMBANG

Palembang | Pengadilan Agama Palembang mengadaRkan Sosialisasi Kerjasama Pengiriman Surat Tercatat antara Pengadilan Agama Palembang dengan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Palembang yang diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Palembang.Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh – Executive General Manager (EGM) Kantor Pos Cabang Utama Kota Palembang Agus Pinandoyo dan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua PA Palembang Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Narasumber Hakim Dr. H. Masalan Bainon Bainon, S.Ag., M.H., Lukmin, S.Ag., M.E Panitera Yuli Suryadi, S.H., M.M. dan Jurusita Muhammad Barliansyah, S.H.

                                             

Selanjutnya pemaparan dari Narasumber Pengadilan Agama Palembang menjelaskan mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang, Perubahan cara penyampaian panggilan, Kendala dalam penggilan surat tercatat, tanggung jawab petugas pos dalam mengirimkan surat tercatat dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini proses pengiriman surat tercatat kepada para pihak Pengadilan Agama Palembang Kelas 1A dapat menjadi lebih efisien, aman dan tepat waktu serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *