Penetapan dan Pengukuhan Agen Perubahan
Palembang, Rabu 22 Januari 2025 – Pengadilan Agama Palembang telah melaksanakan Penetapan dan Pengukuhan Agen Perubahan Tahun 2025 pada hari selasa tanggal 21 Januari 2025. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Penetapan ini dilakukan melalui serangkaian proses seleksi , yang melibatkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Palembang. “Agen Perubahan adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Palembang. Mereka diharapkan mampu menjadi teladan dan inspirator bagi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palembang.
pada kesempatan kali ini yang Terpilih sebagai agen perubahan tahun 2025 yaitu :
- Drs. Muhammad Iqbal, S.H., M.H.
- Nurlinda Sari, S.E., S.H.
- Muhammad Barliansyah, S.H.
- M.Abdul Aziz, S.H., M.H.
- Anuwar, S.Kom
Ketua Pengadilan Agama Palembang berharap agar seluruh pegawai dapat mendukung dan bekerja sama dengan para Agen Perubahan untuk mencapai tujuan bersama. “Mari kita jadikan Pengadilan Agama Palembang sebagai lembaga yang semakin profesional dan transparansi, dengan selamat semangat masih menyengat, sukses pasti didapat.
Selamat untuk Agen Perubahan Pengadilan Agama Palembang Tahun 2025, semoga dapat membawa semangat dan perubahan yang lebih baik untuk Pengadilan Agama Palembang.