MONEV KETERBUKAAN INFORMASI

Palembang, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan di Graha Bina Provinsi Sumatera Selatan.  Kegiatan  ini di hadiri oleh anggota komisioner komunikasi informasi provinsi Sumatera Selatan. Di Era Digital ini informasi sangat penting untuk diakses mudah, transparan dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Peserta lebih kurang 422 badan publik berasal  dari seluruh PPID Kab/Kotam Se-Sumsesl, BUMN, Parpol, SMA/SMK, Kekamenag, instansi pertikal, kepolisian dan seterusnya. acara selanjutnya diadakan pembekalan bimbingan teknis kepada Anggota PPID Sewilayah Sumsel. Melalui penguatan tata kelola PPID ini, Pengadilan Agama Palembang menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai badan publik yang terbuka, modern, dan siap melayani masyarakat Sumatera Selatan secara prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *