HAKIM PENGADILAN AGAMA PALEMBANG MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
Palembang, 29 Agustus 2025 – Hakim Pengadilan Agama Palembang, Bapak Dr. H. Masalan Bainon, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi yang diselenggarakan oleh instansi terkait di Palembang. Dalam kegiatan tersebut, Dr. H. Masalan Bainon, S.Ag., M.H. menyampaikan materi sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, dengan menekankan pentingnya perlindungan hukum dan akses keadilan yang setara bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemahaman bersama terkait kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, serta memperkuat peran lembaga penyedia layanan dalam membantu korban perceraian menghadapi tantangan yang muncul setelah berakhirnya ikatan perkawinan.