PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA
Palembang I Selasa, 22 Juli 2025 – Bertempat di Griya Agung Palembang, Langkah besar dalam upaya perlindungan anak dan perempuan di Sumatera Selatan hari ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang. Tak hanya itu, momentum bersejarah ini juga dirangkai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Bupati/WaliKota se-Sumatera Selatan dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Selatan di wilayah yurisdiksinya masing-masing. Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. dalam hal ini turut melaksanakan penandatanganan kerjasama pa palembang dan pemerintah kota palembang dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota palembang.
Acara bersejarah penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang dan Perjanjian kerjasama Bupati/Walikota dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Selatan. Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang turut hadir dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan dengan Pengadilan Agama di wilayahnya masing-masing. Kehadiran Dirjen Badilag menjadi bukti nyata dukungan pusat terhadap upaya strategis ini.
Dalam sambutannya Dirjen Badilag, menyampaikan apresiasi setinggi tinggi nya atas tersenggalara nya kegiatan kerjasama yang di inisasi oleh Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. Gubernur sumatera selata beserta jajaran khususnya dinas pemberdayaan peerempuan dan perlindungan anak provinsi sumatera selatan dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Hak Asuh Anak, dan Hak Perempuan Setelah Cerai, bekerjasama dengan pengadilan tinggi agama palembang dan pengadilan agama se sumatera selatan dan kepala daerah kabupaten/kota se sumatera selatan yang di pertama di indonesia.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, Pengadilan Tinggi Agama, pemerintah kabupaten/kota, Pengadilan Agama di seluruh wilayah, dan dukungan penuh dari Badilag, diharapkan Sumatera Selatan dapat menjadi provinsi yang lebih maju dalam melindungi hak-hak dasar anak dan perempuan, serta menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.