Aanmaning Berhasil

Palembang | Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Muhammad Aliyuddin S.Ag., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Palembang Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M. Telah melaksanakan Sidang Aanmaning perkara nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA. Plg, dalam perkara Harta Bersama dan berhasil damai.

Aanmaning merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan oleh ketua pengadilan yang memutus perkara berupa teguran kepada Tergugat agar menjalankan isi putusan dengan sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima Permohonan Eksekusi dari penggugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *