PA Palembang Melaksanakan Sita Eksekusi BASYARNAS di Kecamatan Kalidoni kota Palembang
Palembang | Kamis 29 Agustus 2024 – Panitera Pengadilan Agama Palembang Bapak Yuli Suryadi, S.T., M.H., bersama dengan Juru Sita Bapak Efri Aprita, S.T., S.H., M. Kenedi, S.E., Muhammad Barliansyah, S.H., dan Ade Mashuri, S.H. kembali melaksanakan Sita Eksekusi BASYARNAS di kecamatan Kalidoni kota Palembang.
Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Dimulai dari pukul 09.45 WIB dan dilaksanakan setelah Panitera membacakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Palembang. Selain dihadiri oleh Panitera bersama dengan Juru Sita juga dihadiri oleh para Pemohon Sita Eksekusi bersama dengan Ketua RT dan Pihak Kecamatan serta melibatkan aparat Keamanan kepolisian dan TNI setempat.
Pengadilan Agama Palembang terus berkomitmen melaksanakan semua proses eksekusi sesuai prosedur dengan transparan, adil, integritas, dan profesional. Alhamdulillah kegiatan sita eksekusi ini berjalan aman dan damai.