MOU Pihak Ke 3
Nota kesepahaman adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. Pengadilan Agama Palembang Kelas I A dalam hal ini telah melakukan MOU antara lain :
Nota kesepahaman adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. Pengadilan Agama Palembang Kelas I A dalam hal ini telah melakukan MOU antara lain :