Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Berjalan Lancar
Pengadilan Agama Palembang Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Diawali dengan apel persiapan pelaksanaan Eksekusi Pengosongan. Tim Eksekusi Pengadilan Agama Palembang ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M. Dalam Rangka membantu Pelaksanaan Eksekusi tersebut Pihak Polrestabes telah menyiapkan 100 Personil mengamankan proses eksekusi agar berjalan dengan lancar.
Proses Eksekusi Pengosongan dan penyerahan berhasil dilaksanakan dengan lancar. Setelah selesai eksekusi pengosongan selesai, Panitera Pengadilan Agama Palembang membacakan dan penyerahan Berita Acara Eksekusi dari tim eksekusi Pengadilan Agama Palembang kepada Pemohon Eksekusi.
Panitera Pengadilan Agama Palembang juga menyampaikan terimakasih kepada Polrestabes Palembang atas bantuan Pengamanannya semua pihak yang membantu terlaksananya eksekusi tersebut.