Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
Palembang | Kamis, 20 Juli 2023. Pengadilan Agama Palembang Mengiikuti undangan diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia secara daring yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Askonsri, S.Ag., M.H.I., dan Panitera Bapak Yuli Suryadi, S.H., M.M.
Pelaksanaan putusan pengadilan merupakan salah satu indikator tingkat efektivitas penegakan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata dan ekonomi. Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari tahun 2017 hingga tahun 2022 menunjukkan peningkatan jumlah perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Diskusi ini diselenggarakan karena terbatasnya peraturan perceraian saat ini yang hanya menjangkau ASN, sehingga diperlukan diskusi, pertukaran pengetahuan serta penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh dan rekomendasi perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.