Palembang | Pengadilan Agama Palembang melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Sebuah agenda rutin Tahunan seluruh pegawai yang berniat qurban di Pengadilan Agama Palembang. Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di halaman parkir Pengadilan Agama Palembang. Jumlah Qurban pada tahun ini ada 4 ekor sapi dan 2 ekor kambing,
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud Pengabdian kepada Allah SWT dan rasa syukur kepadaNya sekaligus bukti kepekaan sosial dengan masyarakat sekitar. Berkurban pada hakikatnya adalah suatu bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba yang bertaqwa dalam melaksanakan perintah Allah SWT.