Pengadilan Agama Palembang berhasil Melaksanakan
Isi Putusan secara damai
Pengadilan Agama Palembang pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022 dalam hal ini Ketua Bapak Drs. Mahmud Dongoran, M.H. dan Panitera Bapak Drs. H.Taptazani, S.H. berhasil melaksanakan isi Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 112 PK/Ag/2021 tanggal 28 Oktober 2021 secara damai dengan pembayaran uang sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) antara Karim Harsono bin Tohir melawan Mardalena Binti Ma’rup Ramli.