PENANDATANGAN MOU POSBAKUM PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
Jum’at 14 Januari 2022 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Palembang telah dilaksanakan Penandatanganan MoU tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Palembang. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Ketua Bapak Drs. mahmud Dongoran, M.H., Hakim, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Palembang serta beberapa staf dari pihak Posbakum.