Ketua Pengadilan Agama Palembang, Askonsri, S.Ag., M.H.I. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Palembang telah menindaklanjuti nota kesapahaman bersama antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang nomor W6-A/1822/Hk.01.1/V/2020, tanggal 17 September 2020 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta nomor W.10.PP.03.03-60, tanggal tanggal 17 September 2020 tentang penyampaian salinan putusan/penetapan perwalian yang di keluarkan oleh Pengadilan Agama se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan.
Selama rentang waktu sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, Pengadilan Agama Palembang telah mengirimkan 97 salinan Penetapan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Palembang dengan rincian sebagai berikut: Tahun 2020 = 10 Perkara, 2021 = 29 Perkara, 2022 = 30 Perkara, 2023 = 20 Perkara sampai dengan februari 2024 8 Perkara.
Dalam kunjunagnya hari Selasa, tanggal 05 Maret 2024, pihak Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta Amien Fajar OchaM, S.H., M.M. melalui staffnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, dari pantauan BHP Jakarta, hanya Pengadilan Agama Palembang yang mengirimkan salinan Penetapan Perwalian ini. Sekaligus (BHP) Jakarta menyerahkan dua buah buku pedoman TUSI BHP Jakarta kepada Pengadilan Agama Palembang yang diterima langsung oleh Panitera Yuli Suryadi, S.H., M.M.