Palembang | Senin, 04 Desember 2023 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palembang, Mediator berusaha untuk mendamaikan para pihak perkara dengan cara mediasi. Selama proses mediasi, Mediator Non Hakim Ibu Dra. Hj. Maisunah, S.H., melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan tercapai damai dan dicabut. Alhamdulillah Mediator berhasil menemui titik temu Damai dan dicabut.