Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu
Sidang Isbat Nikah Terpadu sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama Palembang dengan Pemerintah Kota Palembang. bertempat di Kantor Pengadilan Agama Palembang pada hari Jum’at 24 November 2023 berjalan dengan lancar. Sebanyak 90 perkara disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari PJ Walikota Palembang yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Masyarakat Sekda Kota Palembang Ibu Dra. Hj. Zanariah, S.Sos., M.Si, dan Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palembang. Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Askonsri, S.Ag., M.H.I. yang sekaligus juga Tim Hakim pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut, juga beberapa camat dan lurah dilingkungan Administrasi Pemerintah kota Palembang.
Dalam sambutan Ibu Dra. Hj. Zanariah, S.Sos., M.Si. mengucapkan Terima kasih atas terselenggarannya kegiatan ini khususnya Pengadilan Agama Palembang dalam melaksanakan kegiatan tersebut, karena Sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Palembang akan tercatat dalam dokumen Negara.
Selanjutnya Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Palembang Bapak Askonsri, S.Ag., M.H.I. Dalam sambutannya beliau menyampaikan informasi bahwa kegiatan Nikah Isbat terpadu ini adalah salah satu program dari Mahkamah Agung, Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA. ang mana hasil dari Penetapan Sidang ini dapat digunakan untuk membuat data administrasi kependudukan seperti Buku Nikah yang akan diterbitkan oleh KUA dan Kartu Keluarga oleh Disdukcapil.
Selamat Kepada seluruh Pasangan Isbat Nikah, semoga senantiasa menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Aamiin