Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Tingkat Pertama
- Pendaftaran Perkara Gugatan / Permohonan / Perlawanan / Bantahan Rp. 30.000, Per Perkara
- Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.
- Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.
- Pemeriksaan Setempat atas permintaan Rp. 10.000, per Penetapan.
- Pendaftaran Permohonan Sita Rp. 25.000, per Perkara.
- Penetapan Sita Rp. 25.000, per Penetapan.
- Berita Acara Penyitaan Rp. 25.000, Per Berita Acara.
- Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per perkara
- Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per perkara
- Surat Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Perkara.
- Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Relaas.
- Pendaftaran Pengangkatan Sita Rp. Rp. 25.000, per Perkara.
- Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Penetapan.
- Berita Acara Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Berita Acara.
- Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau Barang) Rp. 10.000, per Berita Acara.
- Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase syariah Rp.10.000, per Perkara.
- Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan verstek Rp.10.000, per Perkara.
- Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.
Tingkat Banding
- Pendaftaran Permohonan Banding Rp. 50.000,- per Perkara.
- Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding Rp. 10.000,- per akta
- Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10.000,- per relaas.
- Relaas Penyerahan Memori banding Rp. 10.000,- per relaas.
- Relaas penyerahan kontra memori banding Rp.10.000,- per relaas.
- Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding Rp. 10.000,- per relaas.
- Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding Rp. 10.000,- per relaas.
- Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per Akta.
- Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per relaas.
- Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.
Hak Kepaniteraan Lainnya.
- Pengesahan dan Pendaftaran Surat dibawah tangan Rp. 10.000,- per Surat.
- Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Rp.500,- per Lembar.
- Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang dibuat dikepaniteraan pada Pengadilan Agama Rp.10.000,- per Akta.
- Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan Rp.10.000,- per Surat.